(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Bandar Lampung - Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.
Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.
Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.
Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
"Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM," ujar Wahyudi.
Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. "Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung," tambahnya.
Kronologi Penangkapan
Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai "uang perdamaian" sebagai ungkapan terima kasih.
Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
"Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik," tegasnya.
Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.
Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan "ikatan hubungan" berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
"Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan," jelas Wahyudi.
Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (Mel)
Ketua Umum GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan: Bantah Terima Uang Damai
Bandar Lampung – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia membantah pemberitaan yang menyebut dirinya menerima “uang damai” dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.
Bertempat di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menjelaskan awal mula pertemuan dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK), sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan itu, kata Wahyudi, atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
“Tujuan pertemuan untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, aksi yang rencananya digelar pada Senin (22/9) telah dibatalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.
Kronologi Penangkapan
Wahyudi mengaku pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun, ia menolak. “Prinsip saya, hanya ingin bertemu langsung dengan Dirut RSUD agar komunikasi berjalan baik,” tegasnya.
Selanjutnya, Sabaria kembali meminta pertemuan lanjutan yang diwakili rekannya, Fadly. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyodorkan tawaran berupa uang atau proyek, dan disebutkan Fadly menyetujuinya.
Pada Sabtu (20/9), Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan pertemuan tersebut hanya berupa obrolan biasa, tidak membicarakan uang. Namun, setelah selesai, Yuda diduga meletakkan kantong plastik hitam ke dalam mobil Wahyudi.
“Sesampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ungkapnya.
Wahyudi membantah keras tuduhan pemerasan terhadap Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia meminta media lebih teliti dalam pemberitaan dan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga berharap polisi memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelapor dan orang yang diduga meletakkan uang jebakan. “Ada indikasi saya memang diincar sebagai atensi,” pungkasnya. (Mel)